JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda telah diverifikasi untuk menerima saldo dana bantuan sosial sebesar Rp2 juta dari subsidi pemerintah.
Anda dapat memeriksa bantuan sosial yang diterima secara daring melalui tautan yang tersedia dalam artikel ini.
Jika Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, dana dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera dicairkan.
Dana tersebut akan ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
Rekening KKS di bank Himbara meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.
Sebagai opsi lain, dana bantuan sosial dari PT Pos Indonesia akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bantuan Sosial
Dana bantuan sosial dicairkan setiap dua hingga tiga bulan sekali. Jadwal penyaluran Bansos PKH setiap tiga bulan adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, berikut adalah jadwalnya:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember