JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 diterima NIK KTP atas kepemilikan nama Anda yang sudah terverifikasi dari subsidi PKH 2024.
Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor HP Anda untuk mendapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Bansos PKH dicairkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.
Penyaluran Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga September 2024, dengan target mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan secara berkala.
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
- Ibu Hamil: Menerima total bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima total bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa SD menerima total bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa SMP menerima total bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA menerima total bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang Tua: Menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.
KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Proses Pencairan Dana Bansos PKH 2024