JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) terdaftar layak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Simak informasi mengenai progres migrasi penyaluran subsidi pemerintah periode Juli-Agustus-September 2024 dari Kantor Pos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan rincian dana yang diterima dalam artikel ini.
Pada tanggal 20 Agustus 2024, Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah Banyuwangi menggelar rapat koordinasi penting terkait pendistribusian KKS baru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH, yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Rapat yang dilakukan melalui Zoom itu bertujuan untuk membahas persiapan monitoring dan evaluasi distribusi buku tabungan dan kartu KKS yang akan dilakukan secara bertahap.
Migrasi Penyaluran Bansos dari Pos ke Himbara
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah peralihan penyaluran bantuan sosial, baik BPNT dan PKH, yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Ke depan, penyaluran dana Bansos PKH dan BPNT akan dialihkan ke rekening Himbara yang terdiri dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan khusus untuk Provinsi Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pihak bank penyalur memiliki kewajiban untuk melakukan pembukaan rekening kolektif (burekol) dan mendistribusikan buku tabungan serta kartu KKS kepada para KPM.
Setelah proses ini selesai, tugas pendamping sosial PKH adalah melakukan monitoring dan evaluasi distribusi tersebut menggunakan aplikasi SIKSMA.
Seluruh SDM PKH diwajibkan untuk mengunduh aplikasi ini dan menunggu instruksi lebih lanjut.
Migrasi Bertahap
Detail petunjuk teknis (juknis) dan data by name by address (BNBA) akan dibagikan setelah data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia diterima.
Adapun inti dari rapat pada 20 Agustus 2024 ini adalah persiapan monitoring dan evaluasi pembagian buku tabungan dan kartu KKS oleh bank penyalur, yang akan dilaksanakan oleh pendamping sosial menggunakan aplikasi SIKSMA.