JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dengan saldo dana bansos (bantuan sosial) Rp2.400.000 disiapkan pemerintah untuk pemilik nomor HP (handphone) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) ini.
Anda harus membawa berkas tersebut bersama foto kopi/asli KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat undangan sebagai persyaratan saat melakukan pengambilan
Tentunya langkah ini hanya berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan pencairan bansos PKH di kantor Pos.
Dalam surat undangan tersebut, tertera tanggal, waktu dan alamat kantor Pos yang harus didatangi penerima manfaat.
Metode pembagian bansos Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut dilakukan pula oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas serta door to door atau home visit.
Khusus penyaluran dengan mendatangi rumah KPM ini bagi lansia yang sudah tidak kuat bepergian ataupun yang tengah sakit, penyandang disabilitas juga untuk yang terbatas mobilitasnya.
Selain itu, bansos PKH dicairkan pula melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara tarik tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Bank tersebut meliputi BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.
KPM diimbau untuk melakukan pencairan di ATM yang sesuai dengan bank yang mengeluarkan KKS.
Misalnya apabila KKS dikeluarkan oleh bank BRI, maka penarikan saldo dana harus dilakukan di ATM BRI.
Sementara mengenai bantuan finansial Rp2.400.000, nominal ini diperuntukkan bagi kategori penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas.