JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilakukan mulai hari ini, untuk ibu hamil yang terdata di DTKS dapat mencairkan bantuan sosial dari Kemensos Rp3.000.000.
Masyarakat yang termasuk dalam penerima manfaat bisa segera melakukan pengecekan saldo.
Pencairan bansos PKH melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI,BRI,BSI dan Bank Mandiri.
Kunjungi laman resmi bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Cek status pencairannya dengan masukan data diri Anda.
Proses Pencairan Bertahap
Proses pencairan dilakukan secara bertahap. Ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan di berbagai titik penarikan.
Jika Anda ini mengecek saldo, bisa dilakukan melalui ATM atau aplikasi mobile banking. Pastikan data diri sudah terdaftar dan aktif.
Pencairan bansos ini penting untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Kategori Penerima Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori penerima PKH mencakup beberapa komponen, yang terdiri dari:
- Ibu Hamil atau Menyusui. Diberikan bantuan untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun). Diberikan bantuan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini.
- Lansia (Usia 70 tahun ke atas). Diberikan bantuan untuk mendukung kebutuhan hidup lanjut usia.
- Penyandang Disabilitas Berat. Diberikan bantuan untuk mendukung kebutuhan khusus penyandang disabilitas berat.
- Anak Sekolah. Terdiri dari beberapa kategori:
- Anak SD/sederajat
- Anak SMP/sederajat
- Anak SMA/sederajat
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Setiap kategori penerima PKH memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda, dan bantuan ini diberikan secara berkala sepanjang tahun.