JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi NIK KTP dan KK yang dinyatakan masuk ke dalam daftar penerima saldo bansos Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori ibu hamil atau nifas bisa langsung mengecek apakah rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah dapat transferan dana bansos Rp500.000 untuk Agustus 2024 ini.
Pasalnya, pencairan bansos PKH periode Juli-Agustus melalui KKS sudah mulai dilakukan oleh Kemensos.
KPM dengan kategori ibu hamil atau nifas bisa mendapatkan saldo dana Rp3.000.000 per tahun dari PKH.
Kini pencairan memasuki tahap empat dan akan berakhir pada akhir Agustus 2024.
Syarat Terima PKH
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kemensos kepada KPM.
KPM sendiri merupakan golongan masyarakat kurang mampu atau miskin yang datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan PKH, meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Bukan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Kategori Penerima PKH 2024
Terdapat tujuh kategori penerima bantuan dari PKH dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos PKH
1. Lewat aplikasi
- Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tap 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
2. Website Kemensos
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
- Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.