JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Akhirnya, nama dan NIK KTP anda berhasil tunaikan saldo dana sebesar Rp600.000 subsidi bansos dari pemerintah lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI periode bulan Juli-September 2024. Begini tahapannya.
Pada periode Juli-September 2024, pemerintah kembali meluncurkan subsidi bansos bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan, dan ini merupakan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak oleh berbagai kondisi yang mempengaruhi stabilitas ekonomi.
Jika anda telah menerima notifikasi bahwa Nama dan NIK KTP anda berhasil untuk pencairan saldo dana Rp600.000, saatnya anda cek status penerima anda sekarang untuk memastikan kembali.
Dana bansos tahap 3 ini bisa anda cairkan lewat KKS Bank Himbara, yaitu BNI. Jadi, pastikan juga sebelumnya kalau anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran akan dilakukan pemerintah hingga tahap 4. Jadi, bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada yang belum juga menerima dana bansos di tahap 3, harap bersabar.
Pemerintah akan selalu mengupayakan pencairannya tepat waktu dan secara bertahap agar semuanya bisa kebagian yang memang memiliki status sebagai penerima dana bansos PKH.
Perlu diketahui, bahwa setiap kategori penerima dana bansos PKH, tentunya akan memiliki jumlah yang berbeda-beda. Jadi, anda bisa lihat kategorinya dan jumlah pembagian dananya di bawah ini.
Rincian Kategori Penerima Dana Bansos PKH 2024:
1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun
Pembagian Tahapan Dana Bansos PKH