pencairan dana bansos KJP Plus

EKONOMI

Bantuan Dana Pendidikan KJP Plus 2024 Cair Lagi Agustus, Segini Besaran Bansos untuk SD, SMP, dan SMA

Senin 19 Agu 2024, 12:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan dana pendidikan bisa didapatkan masyarakat kembali dari program KJP Plus 2024 yang pencairannya dilakukan bulan Agustus 2024 ini. 

KJP atau Kartu Jakarta Pintar merupakan program bansos khusus pembiayaan pendidikan yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memfasilitasi siswa untuk bisa menyelesaikan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA. 

Adapun program bantuan KJP Plus 2024 kembali disalurkan kepada warga Jakarta yang terpilih karena memenuhi kriteria penerima manfaat. 

Diharapkan bantuan ini bisa memberikan manfaat dan membantu siswa dalam menyelesaikan pendidikan serta dalam pembiayaan membeli alat sekolah. 

KJP Plus juga cair setiap bulan, sehingga dana bantuan bisa digunakan semaksimal mungkin untuk keperluan pendidikan siswa. 

Namun tentunya tidak semua siswa Jakarta bisa mendapat bantuan dari KJP Plus ini dimana menyasar keluarga kurang mampu dan ekonomi rentan saja. 

Berikut ini adalah kriteria penerima manfaat dana bantuan pendidikan KJP Plus 2024: 

Nominal Bantuan KJP Plus

Untuk besaran bantuan yang diterima oleh siswa penerima manfaat nominalnya berbeda-beda tergantung kepada tingkat pendidikan dan jenis sekolahnya. 

Pemerintah DKI telah membagi beberapa kategori penerima KJP ini dengan rincian bantuan sebagai berikut: 

Cek data penerima bantuan dana pendidikan KJP Plus ini melalui website resmi di kjp.jakarta.go.id

Jika nama Anda sudah berhasil terpilih menjadi penerima manfaat, tinggal menunggu giliran pencairan yang akan dilakukan melalui Bank DKI. 

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan KJP Plus: 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kjpKJP PLusdana pendidikanKartu Jakarta Pintarbansosdki jakarta

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor