NIK KTP dan KK Milik Anda Layak Daftar Prakerja Gelombang 72, Siapkan Syarat Ini agar Lolos dan Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah

Senin 19 Agu 2024, 11:27 WIB
NIK KTP anda layak daftar Prakerja Gelombang 72. (www.prakerja.go.id)

NIK KTP anda layak daftar Prakerja Gelombang 72. (www.prakerja.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - pendaftaran Prakerja Gelombang 72 dikabarkan akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Pastikan NIK KTP dan KK anda layak untuk daftar Prakerja.

Jika sudah, maka kesempatan anda untuk lolos dan klaim insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah akan semakin besar.

Perlu diketahui bahwa NIK KTP dan KK merupakan salah satu syarat krusial untuk daftar Prakeja.

Jadi sebelum mendaftar, anda bisa pastikan bahwa NIK KTP dan KK telah sesuai.

Apabila terdapat masalah, maka kemungkinan anda untuk lolos dan klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah sangat kecil.

Selain itu, anda juga harus mempersiapkan syarat daftar Prakerja berikut ini.

Syarat Daftar Prakerja

1. WNI pemilik NIK KTP dan KK

2. Sedang tidak sekolah/kuliah

3. Bukan ASN/PNS atau BUMN

4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja

Berita Terkait
News Update