Cek Status Penerimaan Kartu Jakarta Pintar alias KJP Tahap 1 dan 2 Tahun Ajaran 2024, Terima Bantuan dari Pemprov DKI Jakarta

Selasa 20 Agu 2024, 08:21 WIB
Cek status penerimaan KJP atau Kartu Jakarta Pintar tahap 1 dan 2 tahun 2024 dari Pemprov DKI Jakarta

Cek status penerimaan KJP atau Kartu Jakarta Pintar tahap 1 dan 2 tahun 2024 dari Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tahun ajaran 2024 sekarang, program Kartu Jakarta Pintar alias KJP masih disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada anak sekolah.

Anda bisa cek status penerimaan KJP tahap 1 dan 2 tahun ajaran 2024 melalui situs yang akan diberitahu di bawah ini. Siap-siap menerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta!

Program KJP dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat, khususnya siswa sekolah agar bisa mengakses pendidikan secara merata.

Bantuan KJP akan ditujukan kepada anak SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta.

Sebagai penerima, Anda bisa melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Cara cek status penerima KJP 2024

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024)
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Besaran bantuan KJP tahun 2024

Besaran bantuan KJP 2024 cukup bervariatif, sesuai dengan tingkat pendidikan yang diemban.

1. SD/MI

Dana rutin: Rp135.000/bulan

Dana berkala: Rp115.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp130.000

2. SMP/MTs

Dana rutin: Rp185.000/bulan

Dana berkala: Rp115.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000/bulan

3. SMA/MA/SMALB

Dana rutin: Rp235.000/bulan

Dana berkala: Rp185.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000/bulan

4. SMK

Dana rutin: Rp235.000/bulan

Dana berkala: Rp215.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000/bulan (Total Rp450.000 seperti dikatakan di judul)

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Dana rutin: Rp185.000/bulan

Dana berkala: Rp115.000/bulan

Dana yang diberikan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa, baik secara tunai maupun non tunai.

Dapatkan informasi terupdate News, Showbiz, Berita Saldo DANA, Tekno, dan masih banyak lagi di WhatsApp Channel Poskota bisa KLIK DI SINI atau Google News Poskota bisa KLIK DI SINI!

 

Berita Terkait
News Update