JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda yang telah mendaftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 akan dapat saldo dana Rp2.400.000 apabila NIK KTP dan KK telah masuk data penerima.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 akan diberikan kepada peserta kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu tahun penuh.
Meski begitu, pencairan bansos PKH biasanya dilakukan secara bertahap yakni per dua bulan atau per tiga bulan, bergantung pada metode penyalurannya.
Segera cek status penerimaan Anda di laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui saldo dana yang telah dikirim oleh pemerintah.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan satu dari banyaknya bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria penerima.
Bansos PKH diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di setiap daerah.
Besaran Bansos PKH
Selain penyandang disabilitas dan lansia, ada beberapa penerima lain yang berhak mendapatkan bansos PKH. Berikut daftar kategori Keluarga penerima Manfaat (KPM) dan besaran bansos PKH.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Cara Mencairkan Bansos PKH
Proses pencairan PKH terbagi menjadi dua cara yaitu melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan PT Pos Indonesia.
1. Pencairan Melalui Rekening KKS
Pencairan dana bansos periode Juli-Agustus 2024 yang dilakukan melalkui KKS Merah Putih dimulai dari pekan kedua bulan Juli.
KPM dapat menarik uang bansos di bank penyalur HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.
2. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Pencairan dana bansos periode Juli-September 2024 via PT Pos Indonesia dilakukan secara langsung.