JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda yang telah mendaftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhak menerima dana Rp2.400.000 dari pemerintah.
Saldo dana tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu tahun.
PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah kepada masyarakat dengan ekonomi rentan yang telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bansos PKH diimbau untuk senantiasa memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah mulai dari kesehatan, pendidikan, dan layanan kesejahteraan lainnya.
Lakukan pengecekan bansos PKH secara berkala. Hal ini bertujuan agar Anda mengetahui setiap update terbaru perihal uang yang disalurkan oleh pemerintah.
Pengecekan atau pemeriksaan bansos PKH bisa dilakukan melalui HP dengan mengunjungi laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Berikut ini cara cek bansos PKH lewat HP. Simak langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos atau klik link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi wilayah sesuai domisili KTP Anda
- Masukkan nama lengkap PM sesuai identitas KTP
- Ketik 4 (empat) huruf kode captcha untuk verifikasi
- Klik 'Cari Data'
- Selesai, hasil pencarian akan ditampilkan di layar HP
Besaran Bansos PKH
Kemensos membagi golongan penerima dana bansos PKH dalam tujuh kategori dengan nominal yang bervariasi. Berikut uraiannya:
- Penyandang disabilitas: Menerima Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Menerima Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu hamil, masa nifas: Menerima Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Menerima Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Berdasarkan update terbaru per Agustus 2024, pencairan dana bansos di kantor Pos sedang dalam proses pengalihan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Bagi KPM yang belum memiliki rekening, makan akan dibuatkan buku tabungan. Sehingga, pencairan uang bisa dilakukan sesuai bank penyalur, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Syarat Penerima PKH
Masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat dari bansos ini, bisa melakukan pendaftaran secara online atau offline apabila telah memenuhi syarat penerima PKH.