JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingin anak Anda mendapatkan saldo dana gratis dari Bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Rp250.000, begini caranya.
Bansos KJP Plus ini, merupakan salah satu program pemerintah DKI Jakarta, untuk mereka yang tengah berusia 6 hingga 21 tahun.
Bantuan tersebut, akan diberikan kepada mereka yang sudah terdata di satuan pendidikan, baik sekolah Negeri, maupun Swasta.
Namun sayangnya, tidak semua anak di DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun, bisa mendapatkan Bansos KJP Plus ini.
Mereka yang berhak mendapatkan Bansos KJP Plus ini, adalah yang dianggap masuk kategori keluarga yang tidak mampu, atau miskin.
Tidak hanya itu, dipastikan penerima bantuan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daerah yang bersangkutan.
Apakah anak Anda sudah menjadi penerima manfaat dari Bansos KJP Plus ini, atau belum?
Untuk mengetahuinya cukup gampang, Anda hanya perlu mengecek dengan cara di bawah ini.
1. Kunjungi laman KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/
2. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih tahun, pilih tahap dan klik “Cek”
4. Tunggu beberapa saat sampai nama penerima KJP Plus 2024 tahap yang dipilih muncul.
Berikut ini Siswa yang berhak menerima KJP Plus, dan harus memenuhi persyaratan seperti berikut.
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA, dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.