JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi sejumlah siswa di Jakarta yang terverifikasi sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus Tahap I Tahun 2024 atau KJP Plus Agustus 2024).
Dikabarkan bahwa saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 sudah mulai dicairkan melalui rekening Bank DKI sejak 6 Agustus 2024 lalu.
Sebelum cek rekening Bank DKI, siswa di Jakarta bisa cek NIK dan NISN terlebih dahulu untuk memastikan status penerima.
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN kamu terverifikasi.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000