JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah KPM yang masuk kriteria penerima bansos PKH bakal dapat saldo dana Rp600.000 dari pemerintah Indonesia periode Juli-Agustus 2024.
KPM yang menerima bantuan senilai Rp600.000 adalah mereka yang masuk kategori penerima lansia dan juga penyandang disabilitas.
Bantuan Rp600.000 ini merupakan jumlah subsidi yang diberikan untuk pencairan bansos PKH tahap 3.
Adapun, periode penyaluran tahap 3 ini, yaitu Juli-Agustus untuk KPM via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.
Sementara, periode Juli-September merupakan pencairan bansos PKH tahap 3 untuk KPM lewat PT Pos Indonesia.
Bansos PKH disalurkan kepada tujuh kategori penerima, yakni ibu hamil, balita, siswa SD-SMP-SMA, penyandang disabilitas, dan juga lansia.
Setiap kategori akan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda. Jadi setiap KPM bakal menerima subsidi yang berbeda-beda dari pemerintah.
Orang yang berhak menerima dana bantuan ini adalah masyarakat yang sudah mengusulkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) nya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, data-data tersebut harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh sistem DTKS.
Sebagai informasi, subsidi bantuan PKH disalurkan kepada masyarakat dalam empat tahap.
Tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.