JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketahui disini cara cek status sisawa yang telah terdaftar KJP Plus 2024 dan alasan mengapa status tidak ditemukan.
Program beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali hadir untuk tahun 2024, memberikan dukungan finansial bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di DKI Jakarta. Program ini mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.
Berikut panduan lengkap untuk memeriksa apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024 dan apa yang harus dilakukan jika status KJP tidak ditemukan.
Status KJP adalah informasi yang menunjukkan apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Jika saat melakukan pengecekan muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan," ini berarti nama siswa tersebut telah dihapus atau tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024.
Cara Cek Apakah Siswa Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus 2024
Ada beberapa cara untuk memeriksa apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024, baik melalui situs web resmi atau aplikasi mobile:
Cek melalui web resmi
- Buka situs web resmi di kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu "Cek Status Penerimaan KJP."
- Klik "Cari."
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau wali siswa.
- Pilih tahun 2024 dan tahap penerimaan yang ingin dicek.
- Tekan tombol "Cek."
- Informasi mengenai status penerimaan KJP Plus akan ditampilkan.
Melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh dan buka aplikasi JakOne Mobile.
- Masuk ke menu khusus KJP dan ikuti langkah-langkah seperti di situs web untuk cek status penerimaan.
Jika ingin memastikan status KJP, Anda juga dapat memverifikasinya langsung ke pihak administrasi sekolah.
Cukup bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali siswa, dan tanyakan kepada petugas administrasi sekolah apakah nama siswa masih tercatat sebagai penerima KJP.