Nama Anda Berhasil Tercatat Sebagai Penerima BPNT 2024! Klaim Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Sekarang,  Pencairan Tahap 4 Sudah Dimulai

Senin 12 Agu 2024, 08:18 WIB
klaim saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai. (Pixabay/EmAji)

klaim saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai. (Pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda yang berhasil tercatat sebagai salah satu penerima manfaat dari Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) 2024, sekarang saatnya untuk klaim saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000.

Saldo dana bansos BPNT dalam periode bulan Agustus 2024 sendiri memasuki pencairan tahap 4 yang sudah mulai dilakukan sejak awal bulan secara bertahap.

Pada tahap 4 ini, yang jatuh pada Agustus 2024, saldo dana gratis sebesar Rp400.000 akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. 

Penyaluran ini dilakukan setiap dua bulan, sehingga setiap KPM akan menerima bantuan sosial dari Pemerintah lewat BPNT senilai Rp200.000 per bulan. 

Bagi Anda yang ingin mengecek status pencairan saldo dana bansos BPNT, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), menyediakan platform online yang memudahkan masyarakat untuk memantau secara online.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek status penerima pencairan Bansos BPNT yang bisa Anda simak selengkapnya.

Cara Cek Penerima Pencairan BPNT

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bantuan sosial. 

Alamat situs tersebut adalah cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengakses situs ini menggunakan perangkat yang terhubung ke internet dan dalam kondisi jaringan stabil untuk memudahkan proses pengecekan.

2. Masukkan Nama dan Alamat Sesuai Data KTP

Setelah masuk ke halaman utama situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting. 

Data yang harus diisi meliputi nama lengkap dan alamat sesuai dengan data yang tertera pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) Anda. 

Pastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dan benar, karena kesalahan dalam pengetikan nama atau alamat dapat mengakibatkan kegagalan dalam pengecekan status penerimaan bantuan.

3. Isi Kode Verifikasi

Setelah mengisi nama dan alamat, langkah selanjutnya adalah mengisi kode verifikasi yang muncul pada layar. 

Pengisian kode verifikasi ini berfungsi sebagai pengaman untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh pengguna yang sah dan bukan oleh sistem otomatis atau bot. 

Kode verifikasi biasanya berupa kombinasi angka dan huruf yang perlu Anda ketik ulang pada kolom yang disediakan. Pastikan kode tersebut diisi dengan benar sebelum melanjutkan.

4. Klik Tombol ‘Cari Data’

Setelah memastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, kamu bisa melanjutkan dengan mengklik tombol ‘Cari Data’ yang tersedia di halaman tersebut. 

Sistem akan memproses informasi yang kamu masukkan dan melakukan pencarian data penerima BPNT yang sesuai dengan nama dan alamat yang telah kamu input. 

Proses pencarian ini biasanya berlangsung dalam beberapa detik, tergantung pada kondisi jaringan internet.

5. Cek Status Pencairan

Jika data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang ada di sistem Kementerian Sosial, maka status pencairan bansos BPNT akan ditampilkan pada layar. 

Status ini menunjukkan apakah bantuan sudah diproses oleh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau PT Pos Indonesia, yang merupakan lembaga penyalur bantuan sosial. 

Jika statusnya menunjukkan “sudah proses Bank Himbara/PT Pos”, maka itu berarti bantuan sosial BPNT kamu sudah dalam proses pencairan dan dapat segera diambil di lokasi yang telah ditentukan.

Dengan mengetahui cara cek status penerima pencairan bansos BPNT, Anda dapat memastikan sebagai penerima manfaat.

Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala, terutama pada masa-masa pencairan saldo dana bansos, agar Anda tidak melewatkan informasi penting terkait bantuan yang diterima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update