JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perhatikan! Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa dicabut jika lakukan ini.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pemerintah menyalurkan berbagai macam bansos tiap bulan atau tahapnya.
Tujuan dari adanya program tersebut adalah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Pada awal bulan ini, pencairan PKH dan BPNT sudah dilakukan di semua bank himbara (BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri) di seluruh wilayah.
Namun, pencairannya masih bertahap sehingga masih ada KPM yang belum menerima dana bantuannya.
Bagi yang sudah menerimanya, pemerintah menghimbau agar bantuan yang didapatkan digunakan dengan bijak dan sebak-baiknya.
Untuk penerima bansos BPNT, seharusnya dipergunakan untuk membeli sembako, seperti beras, telur, minyak, dan lain-lain.
Sementara, bagi penerima bansos PKH untuk kategori anak sekolah, sebaiknya dibelikan buku, seragam, dan berbagai kebutuhan sekolah lainnya.
Begitu pun juga kategori lainnya, seperti ibu hami, lansia, penyandang disabilitas, dan lain-lain.
Hal-hal yang Membuat Penerimaan PKH dan BPNT Dicabut
- Membeli rokok.
- Membeli pulsa HP.
- Membeli minuman keras.
- Membeli narkoba.
- Dana bansos digunakan untuk judi online maupun offline.
Bila ketahuan dana bansos digunakan untuk 5 hal tersebut, maka pihak Kemensos akan mencabut penerimaan bansos KPM yang melakukan itu.
Jika nama KPM ini sudah dicoret dari daftar penerimaan bansos, maka otomatis juga dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).