SELAMAT, Pencairan Bansos untuk KPM PKH dan BPNT Telah Diproses! Inilah Status Terbarunya

Sabtu 20 Jul 2024, 18:00 WIB
Informasi tentang status pencairan bansos PKH dan BPNT yang telah diproses. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Informasi tentang status pencairan bansos PKH dan BPNT yang telah diproses. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, pencairan bansos  untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah diproses! Inilah status terbarunya. 

Pemerintah sudah memproses pencairan kedua bansos tersebut untuk alokasi Juli-Agustus 2024 yang disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. 

PKH  dan BPNT merupakan bansos reguler dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. 

Biasanya dana pencairannya diberikan tiap 2 bulan atau 3 bulan sekali. Kalau PKH, dana yang diberikan sesuai kategorinya, sedangkan besaran dana BPNT  sebanyak Rp200.000 per bulan. 

Pengambilan dananya lewat bank himbara, yakni BRI, BSI, BNI, dan Bank Mandiri. Sementara yang tidak memiliki rekening, bisa mengambilnya di PT Pos Indonesia. 

Status Pencairan PKH dan BPNT 

Cek rekening atau verifikasi rekening adalah salah satu proses dari pencairan dana bansos lewat bank himbara oleh pemerintah. 

Update status pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 ini bisa dicek melalui aplikasi SIKS-NG Online. 

Namun, pengecekan status pencairan yang melalui aplikasi SIKS-NG hanya bisa dilakukan oleh supervisor milik SDM atau pendamping sosial karena mereka yang punya akunnya. 

Oleh karena itu, para KPM bisa menanyakan status pencairannya ke pendamping sosial mereka secara langsung. 

Jangan bersedih dahulu, karena di sini Anda juga bisa mengetahuinya. Pada aplikasi SIKS-NG Online, status bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024 telah berubah menjadi cek rekening atau verifikasi rekening. 

Proses ini juga masih memeriksa data-data calon penerima terutama yang dikirimkan ke rekening atau KKS. 

Berita Terkait

News Update