JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Rp750.000 Juli 2024 cair? Cek info lengkap di sini serta besaran dana lainnya.
Secara rutin Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH tiap 3 bulan sekali karena ini merupakan program reguler.
Pencairan PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terdapat empat tahap dalam setahun untuk penyaluran dananya dengan besaran dana yang berbeda-beda untuk tiap kategorinya.
PKH tahap 2 telah berhasil disalurkan ke sejumlah penerima. Juli ini pencairannya akan dilakukan secara bertahap sampai September 2024.
Jadwal Pencairan PKH Juli 2024
Sebanyak 10 juta KPM PKH akan menerima bantuan dana mulai dari Rp125.000-Rp750.000 per tahap sesuai kategorinya masing-masing.
Penerimaan bantuan tersebut untuk alokasi Mei-Juni 2024. Cara penerima manfaat bisa mendapatkan bansos tersebut melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Namun, untuk update terbaru terkait pencairan PKH alokasi Juli-Agustus 2024, sampai saat ini belum ada hilal dan masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Bagi KPM baru yang sudah terdaftar di DTKS akan segera mendapatkan pencairan dananya di bulan ini karena mengisi kekosongan dari KPM PKH sebelumnya yang tereliminasi.
Kategori dan Besaran Dana PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan.
Dana bantuan PKH disalurkan ke rekening penerima lewat bank himbara (BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri). Bagi yang tak mempunyai rekening, bisa diambil langsung ke kantor pos. (Audie Salsabila Hariyadi)