JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dapat dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 Rp750.000, jadi kapan tahap 3 cair?
Cek jadwal, besaran dana yang akan didapatkan, dan syarat terbarunya di sini. Simak dengan baik dan benar.
Pertengahan tahun, tepatnya pada Juli 2024 nanti, pencairan PKH tahap 3 akan segera disalurkan. Segera siap-siap akan mendapatkannya.
Adanya bansos ini dikarenakan untuk membantu masyarakat dari kalangan miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana bansos yang diberikan diharapkan bisa mendukung kebutuhan pokok dan pendidikan serta memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menjalani kehidupannya dengan lebih baik.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 2024
PKH tahap 3 direncanakan akan cair pada Juli sampai September 2024. Penerima bisa mencairkannya lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank himbara.
Jika tidak memiliki rekening bank, maka bisa datang langsung ke kantor pos terdekat. Nanti uangnya akan diberikan oleh petugas pos dalam bentuk tunai.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 3
1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Mengisi informasi sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Mengisi kode captcha yang muncul.
4. Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data penerimaan status PKH tahap 3.
Kategori PKH dan Besaran Dana
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap.
3. Lansia: Rp600.000 per tahap.