POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar BI. Proses ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pecahan uang sesuai kebutuhan, terutama menjelang momen tertentu seperti Lebaran.
Bank Indonesia menyediakan layanan kas keliling yang memungkinkan masyarakat menukar uang pecahan baru dengan mudah.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat perlu mendaftar melalui aplikasi Pintar BI yang bisa diakses melalui laptop maupun Hp.
Berikut tata cara, syarat, dan langkah-langkah lengkapnya agar proses penukaran berjalan lancar.
Cara Penukaran Uang di Aplikasi Pintar BI
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di BI untuk THR Lebaran 2025, Cukup Lakukan Langkah-langkah Mudah Lewat Hp
Buka Aplikasi Pintar BI
Kunjungi situs resmi Bank Indonesia atau buka aplikasi Pintar BI melalui perangkat yang tersedia.
Pilih Layanan Penukaran Uang
Klik menu "Penukaran Uang Kas Keliling" dan pilih provinsi tempat tinggal Anda saat ini. Tidak perlu khawatir jika KTP Anda berasal dari daerah lain, karena pendaftaran tetap bisa dilakukan.
Pilih Lokasi Penukaran
Pilih lokasi kas keliling terdekat. Jika kuota telah habis, Anda bisa mencari alternatif lokasi lain yang masih tersedia.
Isi Data Diri
Masukkan nomor KTP, nama lengkap, nomor HP aktif, dan alamat email yang valid.
Pilih Pecahan Uang
Tentukan jumlah pecahan yang ingin ditukar, misalnya Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, hingga Rp100.000. Bahkan, tersedia pecahan uang khusus Rp75.000 dengan maksimal dua lembar per orang.