Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda serta nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan dana gratis sebesar Rp2.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Program PKH ini diinisiasi oleh pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah.
Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan sosial ini, Anda dapat memeriksa status penerimaan Anda melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Website ini menyediakan informasi terkini mengenai status penerima dan verifikasi data.
Jika Anda tercatat sebagai penerima PKH, dana bantuan akan ditransfer ke rekening bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Khusus untuk wilayah Aceh, bantuan PKH tahun 2024 akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening di bank-bank tersebut akan menerima dana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara, bantuan PKH dapat diambil di kantor pos terdekat.
Pada tahun ini, PKH memberikan bantuan sebesar Rp2.400.000 kepada KPM yang termasuk dalam kategori penyandang disabilitas berat atau lansia.
Bantuan ini dibagi menjadi empat tahap, dengan masing-masing tahap sebesar Rp600.000.
Saat ini, program PKH telah mencapai tahap ketiga, dengan distribusi bantuan yang dimulai sejak awal Juli dan akan berlanjut hingga September 2024.
Untuk periode Juli-Agustus 2024, pencairan bantuan diperkirakan berlangsung dari akhir Juli hingga awal Agustus 2024.
Cara Mengecek Bansos PKH Melalui Website Kemensos
Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Isi nama sesuai dengan NIK e-KTP.
4. Klik “Cari Data” dan tunggu beberapa saat.
5. Situs Cek Bansos akan menampilkan nama Anda jika tercatat sebagai penerima bantuan.
Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Dana bantuan yang diterima KPM BPNT untuk alokasi 3 bulan adalah sebesar Rp600.000, dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Jumlah Rp2.400.000 adalah alokasi untuk 1 tahun penuh. Untuk KPM PKH, nominal bantuan bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.
Berikut rincian dana PKH tahap 3 yang diterima oleh masing-masing kategori:
- Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun) dan penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Pastikan Anda selalu mengakses situs resmi Kemensos untuk memeriksa status bantuan sosial guna menghindari penipuan atau situs yang tidak terpercaya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa nomor hp dan nama Anda terdaftar dengan benar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, serta memantau status penerimaan bantuan sosial dengan mudah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.