Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2024 Melalui Aplikasi Bansos, Yuk.Cek di Sini

Senin 02 Sep 2024, 16:03 WIB
Cek penerima bansos Kemensos 2024 melalui aplikasi bansos.(Facebook/Jihan Nabila)

Cek penerima bansos Kemensos 2024 melalui aplikasi bansos.(Facebook/Jihan Nabila)

POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kemensos, Anda cukup mengetahuinya melalui aplikasi.

Saat ini pemerintah mempermudah bagi penerima bansos Kemensos untuk mengecek terlebih dahulu di aplikasi bansos.

Tentunya hal ini mempermudah bagi penerima untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan sosial ataupun tidak.

Oleh karena itu, jika Anda termasuk orang yang mau tahu penerima atau tidak di bansos Kemensos ini, ayo simak cara cek penerima Bansos 2024 melalui aplikasi Bansos berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di Aplikasi Bansos

  • Buka " aplikasi cek Bansos" yang sudah Anda install di Play Store (android) dan App Store (iOS)

  • Lakukan registrasi untuk " login"

  • Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan ”username” dan “password

  • Pilih “Pencarian” untuk memulai pengecekan

  • Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

  • Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.

  • Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, dan pilih “Cari Data

  • Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul “Tidak Ada Peserta/PM”.

Demikian cara cek penerima bansos 2024, bagi Anda yang mau tahu bisa melakukan cara tersebut.

Namun sebelum itu, Anda harus mendownload aplikasi Bansos melalui Google Play Store.

Jika Anda sudah mendownloadnya, Anda bisa mengisi sesuai arahan aplikasi.

Setelah itu, Anda bisa melakukan cara-cara di atas untuk mengetahui penerima atau tidaknya bansos dari kemensos ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update