1. Buka browser di perangkat komputer, laptop, atau smartphone Anda.
2. Masukkan alamat situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
3. Tunggu hingga halaman utama situs terbuka sepenuhnya.
Langkah 2: Masukkan Data Diri
1. Pada halaman utama situs Cek Bansos, isi kolom yang tersedia.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP penerima.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP penerima.
4. Ketik kode captcha yang terlihat pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
Langkah 3: Cek Status Penerima Bansos
1. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
2. Tunggu sebentar hingga sistem memproses permintaan Anda.
3. Hasil pencarian akan muncul di layar, menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.
Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses situs. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan data yang tertera di KTP untuk hasil yang akurat.
Jika Anda, keluarga, atau kerabat terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai jenis bantuan dan status penyaluran akan ditampilkan.
Akan tetapi apabila Anda tidak terdaftar atau mengalami kesalahan data, Anda bisa menghubungi dinas sosial setempat atau mengajukan keluhan melalui layanan pengaduan Kemensos.
Memeriksa status penerimaan Bansos penting untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan bantuan yang layak.
Bansos diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu, terutama di masa-masa sulit seperti pandemi atau situasi darurat lainnya.
Syarat Penerima Bansos
Berikut adalah persyaratan untuk menerima bantuan BPNT dan PKH tahun 2024:
1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera di data kelurahan atau desa setempat.
3. Tidak berstatus atau bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).