JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda terdeteksi ada dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.400.000 saldo dana bantuan sosial (bansos) Juli-Agustus 2024.
Besaran bansos tersebut merupakan total keseluruhan penyaluran selama satu tahun.
Sedangkan pada setiap tahapnya, bansos BPNT yang diberikan yaitu Rp400.000.
Pencairan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) ini dapat dilakukan melalui dua metode.
Pertama, bantuan ini dapat dicairkan melalui ATM yang disediakan oleh empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri.
Untuk memanfaatkan metode tersebut, penerima manfaat perlu menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat penarikan tunai.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, yang dibayarkan secara kumulatif sebesar Rp400.000 setiap dua bulan atau per tahapnya.
Bantuan finansial ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin.
Bansos BPNT menyasar keluarga yang berada dalam kategori sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima dengan menyediakan bantuan pangan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.