Bansos Juli-September 2024 Mendata NIK KTP Anda Pantas Terima Saldo Dana Rp3.000.000, Pemerintah Tetapkan Cara Pengambilan

Minggu 04 Agu 2024, 21:47 WIB
Pemerintah tetapkan cara pengambilan saldo dana Rp3.000.000 untuk NIK KTP yang terdata bansos Juli-September 2024. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Pemerintah tetapkan cara pengambilan saldo dana Rp3.000.000 untuk NIK KTP yang terdata bansos Juli-September 2024. (Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial periode Juli-September 2024 mendata Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda pantas terima saldo dana Rp3.000.000.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga miskin atau kurang mampu. 

Salah satu program andalan dalam 
memberikan bantuan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Saat ini, terdapat nominal dana sebesar Rp3.000.000 yang terdaftar bagi Anda sebagai penerima bansos. 

Untuk mengambil bansos PKH di Kantor Pos, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen penting. Diantaranya::

1. Fotokopi dan Asli KTP

Dokumen ini penting disertakan karena diperlukan untuk verifikasi identitas Anda sebagai penerima bantuan.

2. Fotokopi dan Asli KK

Penggunaan Kartu Keluarga (KK) digunakan untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar dalam keluarga yang sama sebagai penerima bantuan.

3. Surat Undangan dari PT Pos Indonesia

Surat ini berisi informasi mengenai waktu, tanggal, dan tempat penyaluran bansos PKH.

Berkas-berkas tersebut menjadi bukti bahwa Anda adalah penerima bansos PKH yang telah lolos verifikasi dari pemerintah.

Prosedur Pengambilan Bansos PkH 2024

Pada hari yang telah ditentukan dalam surat undangan, datanglah ke Kantor Pos dengan membawa dokumen-dokumen yang telah disebutkan. 

Jika Anda tidak bisa datang pada jadwal yang telah ditentukan, Anda bisa mengutus orang lain untuk mengambil bantuan tersebut. 

Berita Terkait
News Update