Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH Rp2,4 Juta Berhak Anda Dapatkan, Cek Nama Penerima dan Syaratnya

Senin 05 Agu 2024, 20:12 WIB
Anda yang terdaftar dalam DTKS pemerintah berhak mendapatkan Bansos BPNT dan PKH Rp2,4 juta. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Anda yang terdaftar dalam DTKS pemerintah berhak mendapatkan Bansos BPNT dan PKH Rp2,4 juta. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Itulah penjelasan mengenai Bansos BPNT dan PKH Rp2,4 juta, cara memeriksa status di laman Cek Bansos dan syarat penerimanya. Semoga bermanfaat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update