Sopir Taksi Online Dibunuh, Jasad Dibuang ke Kali Baru Teluknaga

Jumat 25 Apr 2025, 20:16 WIB
Petugas mencari tubuh sopir taksi online yang dibuang ke Kali Baru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (Sumber: Dok. Polres Metro Tangerang Kota)

Petugas mencari tubuh sopir taksi online yang dibuang ke Kali Baru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (Sumber: Dok. Polres Metro Tangerang Kota)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang sopir taksi online berinisial MR, 35 tahun, menjadi korban perampokan disertai dengan pembunuhan oleh dua orang tersangka berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Saat ini, keduanya sudah diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban MR dibunuh di pinggir Jalan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membuang jasad korban ke Kali Baru di wilayah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 24 April 2025. Selanjutnya pelaku membawa kabur kendaraan korban.

"Barang bukti pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah kami temukan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, kepada awak media, Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga: Kronologis Lengkap Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dikarungi Dibawa Pakai Motor

Saat ini, kata Zain, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang masih terus melakukan pencarian tubuh korban berinisial MR.

"Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon doanya dari keluarga korban dan masyarakat," ucap Zain.

Menurut Zain, kedua pelaku berpura-pura meminta bantuan orang lain (satpam) RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online. Ditengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak empat tusukan.

Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya saat akan melakukan transaksi jual mobil kepada orang lain yang ternyata merupakan anggota polisi. Namun karena ada yang janggal, pada akhirnya kedua pelaku ditangkap.

Baca Juga: Robby Abbas Sebut Artis Berinisial GF Jadi Korban Ani-ani, Rumah Tangga Hancur Bikin Warganet Penasaran!

"Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini," ujarnya.

Zain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor. Apabila mencurigakan segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih bila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Berita Terkait

News Update