JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos), merupakan salah satu program pemerintah yang saat ini tengah digalakan.
Program bantuan sosial (Bansos) ini, tiada lain untuk mengatasi masalah masyarakat, khususnya dalam pemenuhan ekonomi dan kendala finansial.
Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan melakukan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun sayangnya, tidak semua orang mendapatkan manfaat dari bantuan sosial (Banso) dari Kemensos ini.
Pasalnya, program PKH dan BPNT ini hanya bagi mereka yang tarap hidupnya masih dibawah garis kemiskinan, atau kurang mampu.
Dengan adanya bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial ini, tarap kehidupan masyarakat diharapkan bisa terbantu.
Seperti yang tertera pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019.
Bantuan sosial adalah uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada orang, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Jadi maaf, bagi mereka yang hidupnya dianggap mampu, dan tidak termasuk pada kategori tersebut, tidak mendapatkan manfaat dari program Bansos dari Kemensos ini.
Lantas bagimana caranya untuk mengetahui, apakah Anda termasuk penerima manfaat dari program PKH dan BPNT dari Bansos Kemensos, atau tidak.
Jangan bingung, gampang kok cara mengetahuinya. Coba lakukan langkah-langkah berikut ini.