CEK NIK e-KTP dan KK Anda untuk Penyaluran Bansos Juli 2024 dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Selasa 02 Jul 2024, 13:28 WIB
(Edited by Shandra/Poskota)

(Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek NIK e-KTP dan KK Anda untuk penyaluran Bansos Juli 2024 dari Pemerintah, Informasi lengkapnya akan di bahas di sini.

Untuk NIK dan KK e-KTP yang terpilih bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) BPNT, PKH, dan BLT Mitigasi Juli 2024.

Anda bisa cek NIK dan KK e-KTP Anda apakah terdaftar sebagai penerima bansos 2024 di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Cara tersebut memudahkan masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bansos melalui ponsel atau komputer mereka.

Cek NIK e-KTP dan KK Bansos 2024

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima bansos tahun 2024? Ikuti langkah mudah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
  2. Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
  6. Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa status Anda sebagai penerima bansos dan manfaatkan bantuan yang disediakan pemerintah!

Jenis Bansos 2024

Pada tahun 2024, pemerintah akan memberikan beberapa jenis bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tahunan dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. 

Program ini membantu masyarakat tidak mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT, atau Kartu Sembako, juga disalurkan untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTKS Kemensos. 

Bantuan ini berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali.

3. Bantuan Pangan Beras

Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. 

Tujuan dari bantuan ini adalah menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.

Kemensos berharap program bansos ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Bansos reguler dari pemerintah akan mulai dicairkan sejak awal tahun 2024 untuk KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Syarat Penerima Bansos Juli 2024

Berikut syarat penerima Bansos PKH 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Berita Terkait
News Update