JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 masuk ke rekning Anda dari pemerintah. Simak informasi selengkapnya di sini.
Pemerintah gencar menyalurkan dana bansos kepada masyarakat dari kalangan menengah ke bawah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan.
Dana sebesar Rp2.400.000 diterima oleh kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Uang tersebut didapat selama satu tahun. Adapun pencairan dana PKH terbagi menjadi empat tahap.
Tahap Pencarairan Dana PKH
Tahap 1: Januari, Februai, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Tentang Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan merupakan pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu.
Bansos ini rutin disalurkan sejak 2007 di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan misi besar untuk menurunkan kemiskinan di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, KPM berkesempatan memiliki akses yang memadai dan pemanfaatan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, hingga perlindungan sosial lainnya.
Ada beberapa kategori penerima bansos PKH, dua di antaranya yaitu penyandang disabilitas dan lansia.
Keduanya sama-sama mendapat saldo dana gratis Rp3.000.000 dalam setahun. Adapun untuk pertahapnya uang gratis yang didapatkan yaitu sebesar Rp600 ribu.
Sementara itu, proses penyaluran dana bansos PKH dapat dilakukan melalui Kantor Pos atau Himpunan Bank Milik Negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).