JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat sebagai penerima saldo dana gratis bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sebesar Rp2.400.000.
Dana bansos ini berasal dari Program Keluarga Harapan yang dialokasikan untuk kategori Disabilitas dan Lanjut Usia (lansia).
Nominal sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada penerima manfaat dalam satu tahun. Adapun untuk per tahapnya, pemerintah menyalurkan sebesar Rp600.000.
Sebagai informasi, penyaluran saldo dana gratis PKH sudah terjadwal dalam 4 tahap selama satu tahun.
Tidak hanya Disabilitas dan lansia, beberapa kategori lain pun mendapatkan bantuan dana dari pemerintah dengan nominal yang berbeda-beda.
Tentang Bansos PKH
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat kepada keluarga kurang mampu untuk membantu kesejahteraan dan menanggulangi kemiskinan.
Melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberika akses serta dapat memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan, dan perlindungan sosial lainnya.
Setiap bulannya, KPM mendapat dana bantuan dari pemerintah dalam empat tahap sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Saldo dana gratis bantuan program ini didistribusikan sebagai berikut:
- Distribusi tunai disalurkan melalui PT Pos Indonesia
- Distribusi non tunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahters (KKS) ATM HIMBARA (BNI, BTN, BRI, dan Mandiri)
Dalam penyaluran ini, kategori Disabilitas dan lansia 70 tahun biasanya menerima dana bansons PKH yang diberikan melalui Kantor Pos.
Sementara itu, untuk mengetahui besaran dana yang diterima KPM, Anda dapat menyimaknya di bawah ini