JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – NIK dan KK Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk periode Juli-September 2024. Simak informasi lengkapnya di sini.
Dana bantuan sosial yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini ditujukan untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia usia di atas 70 tahun.
Saldo dana sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan, sementara di setiap tahapnya para KPM dengan kategori ini menerima Rp600.000.
Mulai 1 Juli 2024, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengumpulkan data KPM.
Data tersebut merupakan hasil verifikasi dan pemutakhiran oleh pemerintah daerah untuk memastikan bantuan sosial PKH disalurkan dengan tepat sasaran.
Adapun penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui dua metode: melalui KKS Bank Himbara untuk periode Juli-Agustus, dan PT Pos Indonesia untuk periode Juli-Agustus-September.
Penyaluran ini mengikuti pola sebelumnya, yaitu setiap dua bulan sekali melalui KKS dan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Proses verifikasi dan pemutakhiran data sangat penting untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dalam hal verifikasi, Pusdatin Kesos Kemensos RI bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat dan terbaru.
Para penerima bantuan untuk periode Juli-September 2024 adalah KPM yang telah terverifikasi di proses tersebut.
Jika melihat kebiasaan penyaluran serta kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dan lansia usia 70 tahun, dana Bansos PKH diberikan melalui Kantor Pos.