JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rp2.000.000 saldo dana gratis bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Juli-September 2024 disalurkan pemerintah pada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini.
Cari tahu status terbaru penerimanya sebab saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan pemutakhiran data.
Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya, kemungkinan ada yang kembali mendapatkan bansos PKH.
Akan tetapi, jika ditemukan KPM yang tidak lagi layak menerima bansos PKH maka akan di nonaktifkan.
Salah satunya bagi penerima manfaat yang dianggap sudah mandiri atau kondisinya baik secara ekonomi dengan mempunyai penghasilan di atas upah minimun.
Selain pembagian PKH dilakukan di kantor Pos dan door to door, bantuan akan disalurkan pula kepada KPM yang memiliki KKS bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Diantaranya Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, dan BTN.
Sementara, saldo dana gratis Rp2.000.000 tersebut diterima oleh KPM PKH kategori siswa Jenjang SMA/SMK/sederajat.
Besaran dana Rp2.000.000 itu merupakan nominal yang diterima untuk satu tahun. Sementara pada setiap tahapnya, yaitu siswa mendapatkan Rp500.000.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024 yang Diterima Tiap Kategori
Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Adapun cara yang harus dilakukan untuk mengecek status penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Kunjungi dan buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id. kemudian akan muncul fitur form Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa pada form yang tersedia.
- Lengkapi juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah dengan mengetikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Terakhir, klik opsi "Cari Data".
Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.
Jika tidak termasuk, maka keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Daftar Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan dirasa layak menerima bantuan dari pemerintah ini, segera lakukan pendaftaran.
Setiap penerima bantuan sosial tersebut mesti terdaftar dalam DTKS.
Ada dua jenis cara daftar yang bisa Anda lakukan. Yaitu secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.