JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda terdata sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan pemerintah Juni 2024. Cek cara daftarnya di akhir artikel.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Pada bulan Juni ini, bansos PKH yang disalurkan merupakan lanjutan dari penyaluran yang telah berlangsung sejak April 2024.
Dana bansos sebesar Rp2.400.000 ini diberikan setiap tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia di atas usia 70 tahun dan penyandang disabilitas berat. Di setiap tahap penyaluran, penerima kategori ini mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening KKS di bank Himbara, penyaluran bansos dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Selain lansia dan penyandang disabilitas berat, Bansos PKH juga diberikan kepada kategori berikut:
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225 ribu setiap tahap atau Rp900 ribu per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375 ribu setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Masyarakat atau KPM yang berhak mendapat bansos PKH harus memenuhi kriteria berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Jika Anda belum menerima Bansos PKH sejak April hingga Juni ini, Anda bisa mengecek statusnya secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".