NIK E-KTP dan KK Kamu Berhak Terima Lagi Bansos BPNT Juli-Agustus 2024 Rp2.400.000 dari Pemerintah via Kantor Pos, Telusuri Tanggal Cairnya

Minggu 23 Jun 2024, 15:04 WIB
NIK E-KTP dan KK kamu berhak terima lagi bansos BPNT Juli-Agustus 2024 Rp2.400.000 dari pemerintah via Kantor Pos. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

NIK E-KTP dan KK kamu berhak terima lagi bansos BPNT Juli-Agustus 2024 Rp2.400.000 dari pemerintah via Kantor Pos. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kamu berhak terima lagi bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan kali ini untuk alokasi Juli-Agustus 2024 Rp2.400.000 dari pemerintah via kantor Pos, telusuri tanggal cairnya.

Besaran saldo dana bantuan tersebut merupakan total untuk satu tahun dengan enam kali pencairan.

Sementara setiap bulannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Rp200.000 dengan pembagian yang rutin dilakukan setiap dua bulan sekali.

Sehingga para KPM akan menerima bansos BPNT sebesar Rp400.000 per tahap untuk rapelan dua bulan.

Dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos), program bantuan ini menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Dana finansial dari bansos BPNT diimbau pemerintah bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Saat ini, pembagian bantuan sosial tersebut masih dilakukan untuk merampungkan alokasi salur Mei-Juni 2024.

Sedangkan untuk periode Juli-Agustus 2024, belum ada tanggal pasti sebab pencairan bansos BPNT dilakukan secara bertahap.

Sehingga setiap daerah akan berbeda-beda waktu pembagiannya.

Sebaiknya para KPM rutin memeriksa status penerima bansos BPNT melalui situs Kemensos.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT 2024

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser handphone.

- Kemudian isi kolom data penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak Kode”.

- Ketuk “Cari Data” lalu tunggu beberapa saat hingga data muncul.

- Terakhir, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.

Berita Terkait

News Update