SELAMAT NIK E-KTP Kamu Kembali Terpilih Menerima Bansos PKH Pemerintah Saldo Dana Rp3.000.000 Cair Juli-September 2024, Persiapkan Berkasnya

Minggu 23 Jun 2024, 13:27 WIB
Selamat NIK E-KTP kamu kembali terpilih menerima bansos PKH pemerintah daldo dana Rp3.000.000 cair Juli-September 2024. (Pixabay/Istimewa/ Neni Nuraeni)

Selamat NIK E-KTP kamu kembali terpilih menerima bansos PKH pemerintah daldo dana Rp3.000.000 cair Juli-September 2024. (Pixabay/Istimewa/ Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kamu kembali terpilih menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) saldo dana Rp3.000.000 cair alokasi Juli-September 2024.

Persiapkan berkasnya sebab apabila bansos dibagikan melalui PT Pos Indonesia, kamu harus membawa persyaratan berupa foto copy/asli KTP dan KK beserta surat undangan.

Namun jika bansos PKH kamu diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kamu tinggal datang ke ATM terdekat dengan KKS sesuai bank Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk melakukan tarik tunai.

Bank Himbara tersebut meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Adapun saldo dana Rp3.000.000 dari  pemerintah melalui program yang dicanangkan Kementerian Sosial (Kemensos) ini diterima oleh penerima manfaat kategori ibu hamil atau nifas serta anak usia dini dan balita.

Bantuan finansial sebesar Rp3.000.000 tersebut merupakan total penyaluran bansos PKH selama satu tahun.

Sementara untuk per tahapnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ini mendapat Rp750.000.

Selain ibu hamil atau nifas serta anak usia dini dan balita, bansos PKH juga mencakup kategori lainnya yang menyasar masyarakat miskin atau kurang mampu.

Rincian besaran bantuan sosial yang diberikan per kategori pun berbeda-beda.

Akan tetapi, tanggal pasti penyaluran bansos PKH tahap 3 ini masih dalam proses verifikasi dan validasi data penerima.

Hasil dari verifikasi tersebut akan diterbitkan dan dapat kamu periksa  melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Berita Terkait

News Update