SELAMAT! NIK KTP dan KK Anda Terpilih Dapat Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari Pemerintah Periode Juli-September 2024, Cek Selengkapnya

Minggu 23 Jun 2024, 14:52 WIB
Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda, terpilih dapat saldo dana bansos Rp500.000 dari pemerintah periode Juli-September 2024. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda, terpilih dapat saldo dana bansos Rp500.000 dari pemerintah periode Juli-September 2024. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda, terpilih dapat saldo dana bansos Rp500.000 dari pemerintah periode Juli-September 2024. Cek informasi selengkapnya.

Dana bantuan sosial dari pemerintah ini adalah Bansos PKH, yang ditujukan untuk kategori penerima siswa SMA. 

Dana Rp500.000 tersebut merupakan bantuan yang diberikan per tahap, yang tidak masuk dompet elektronik, melainkan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau Kantor Pos. 

Penerima kategori siswa SMA mendapat alokasi Bansos PKH sebesar Rp2.000.000 per tahun.

Selain kepada siswa SMA, bansos PKH juga diberikan kepada  6 kategori lain, yaitu balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, penyandang disabilitas berat, serta lansia dengan usia di atas 70 tahun.

Adapun besaran penerima bansos selain kategori siswa SMA adalah sebagai berikut:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia usia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dari informasi yang dihimpun, mulai 1 Juli 2024, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengumpulkan data KPM. 

Data yang dikumpulkan ini adalah hasil verifikasi dan pemutakhiran oleh pemerintah daerah untuk memastikan bantuan sosial PKH disalurkan dengan tepat sasaran.

Penyaluran Bansos PKH sendiri dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui KKS Bank Himbara untuk periode Juli-Agustus, dan PT Pos Indonesia untuk periode Juli-September.

Berita Terkait

News Update