Pengadilan Tipikor Jakpus Perintahkan Gazalba Saleh Segera Dibebaskan dari Tahanan

Senin 27 Mei 2024, 16:27 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memerintahkan JPU KPK membebaskan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. (Poskota/Ramot Sormin)

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memerintahkan JPU KPK membebaskan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. (Poskota/Ramot Sormin)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update