JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bakal Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wadarna Abinyoto belum memenuhi syarat administrasi maju Pilgub Jakarta jalur independen.
Kepastian tersebut didapat setelah KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi administrasi dokumen kedua pasangan tersebut.
Kun Wadarna menjelaskan, masih terdapat 500 ribu data pendukung yang perlu diperbaiki agar bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan KPU DKI Jakarta.
"Kita akan berjuang semaksimal mungkin agar semua dukungan yang kita perbaiki memenuhi, paling tidak batas minimal persyaratan," kata Wadarna pada Minggu, 2 Juni 2024 malam.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wadarna Abinyoto diberikan KPU DKI Jakarta hingga Jumat, 7 Juni 2024 untuk memperbaiki syarat administrasi.
"Kami diberikan waktu lima hari untuk bisa memperbaiki data-data administrasi yang di upload ke Silon," tukas Kun Wadarna.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menerangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wadarna Abinyoto kedapatan tidak memenuhi setelah mengunggah berkas ke Silon.
"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat," tukasnya.
Adapun KPU DKI Jakarta menentukan jumah syarat dukungan bagi bapaslon jalur indepen yaitu sebanyak 618.948 orang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.