JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hasil autopsi kematian Raden Andante Khalif Pramudityo akrab disapa Dante (6) anak Tamara Tyasmara yang dibunuh oleh kekasihnya YA, tim forensik menemukan jejak air masuk dan menyumbat saluran napas Dante.
Tim Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Farah Kaurow mengatakan, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal akibat tenggelam.
"Korban meninggal akibat tenggelam ya, dan masuknya air ke dalam saluran pernapasan," ucap dr. Farah kepada wartawan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Lebih lanjut Farah menjelaskan telah menyimpulkan kematian Dante juga dikuatkan dengan hasil autopsi ada tanda-tanda air yang membuat paru-paru korban melunak dan mencair.
"Saat diautopsi jenazah sudah membusuk dan organ tubuhnya sudah mulai melunak terutama parunya sudah mencair. Jadi kita asumsikan banyak air yang masuk, untuk jejak organ parunya tidak ditemukan lagi," ungkapnya.
Selain itu Farah menegaskan kesimpulan dalam kasus kematian Dante karena tenggelam ini dapat dipastikan benar berdasarkan hasil pemeriksaan sumsum tulang paha. Adapun hasil pemeriksaan itu menunjukkan adanya destruksi asam dan tanda-tanda tumbuhan air di tubuh Dante.
"Air yang ada di lambung sehingga mencair, usus atau parunya jadi mengembang jadi agak susah. Karena sudah 10 hari korban dimakamkan, dapat dikatakan pada malam itu juga kami melakukan pemeriksaan destruksi asam dan sumsum tulang serta hati, dari situ kami temukan tumbuhan air berupa ganggang," tuturnya.