ADVERTISEMENT

Berkas Perkasa Tersangka Yudha Arfandi Pembunuh Dante Tahap Satu Dikirim ke Kejati

Selasa, 2 April 2024 21:44 WIB

Share
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap tersangka YA kekasih Tamara Tyasmara saat dibawa ke Polda Metro Jaya. (Ist)
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap tersangka YA kekasih Tamara Tyasmara saat dibawa ke Polda Metro Jaya. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante, yang tewas di kolam renang di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengungkapkan, saat ini berkas perkara tersangka Yudha Arfandi, sudah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Penyidik sudah mengirim berkas perkara atau tahap satu ke Kejati untuk diteliti langsung ke jaksa," ujar Ade Ary, Selasa 2 April 2024.

Sementara itu lanjut Ade penyidik juga masih menunggu penelitian dari jaksa.

"Sedang diteliti dari Jaksa," ungkapnya.

Tersangka YA ditetapkan sebagai penyebab meninggalnya Dante. 

Tersangka tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai diamankan  petugas di rumahnya kawasan Jakarta Timur.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan gelar rekonstruksi di TKP meninggalnya Dante (6) di dua lokasi yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT