DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante, yang tewas di kolam renang di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengungkapkan, saat ini berkas perkara tersangka Yudha Arfandi, sudah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Penyidik sudah mengirim berkas perkara atau tahap satu ke Kejati untuk diteliti langsung ke jaksa," ujar Ade Ary, Selasa 2 April 2024.
Sementara itu lanjut Ade penyidik juga masih menunggu penelitian dari jaksa.
"Sedang diteliti dari Jaksa," ungkapnya.
Tersangka YA ditetapkan sebagai penyebab meninggalnya Dante.
Tersangka tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai diamankan petugas di rumahnya kawasan Jakarta Timur.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan gelar rekonstruksi di TKP meninggalnya Dante (6) di dua lokasi yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. (Angga)