ADVERTISEMENT

Harap-harap Cemas THR TKK di Pemkot Bekasi

Selasa, 2 April 2024 21:14 WIB

Share
Gedung B kantor Wali Kota Bekasi. (Ihsan Fahmi).
Gedung B kantor Wali Kota Bekasi. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu hasil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

"Tinggal disegerakan nunggu TAPD, untuk jumlahnya nanti ada di TAPD data data nya sudah ada," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, Selasa 2 April 2024.

Lebih lanjut dikatakan Junaedi, saat ini regulasi pemberian tambahan penghasilan sedang dikaji.

Saat ini anggaran pemberian kepada para TKK sudah disiapkan hanya saja masih merumuskan skema regulasinya.

"Pengen nya segera nanti kita rapatkan dan regulasinya disiapkan," bebernya.

Sementara itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono mengatakan, pemberian tambahan penghasilan sedang dikaji dan dirumuskan.

"TKK kan mereka ada gaji, tapi untuk THR nya kita rumuskan. Mudah-mudahan ada kabar positif," ucap Sudarsono.

Dirinya belum dapat memberikan keterangan detail soal tambahan gaji para TKK, dikarenakan kajian rumusan belum selesai.

"Kalau untuk TKK tentunya kita masih rumuskan ini belum keluar keputusan,"katanya. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT