Polisi Bakal Olah TKP Putra Tamara Tyasmara di Kolam Renang Pondok Kelapa

Selasa 27 Feb 2024, 16:50 WIB
Artis Tamara Tyasmara bersama mendiang anaknya. Polisi telah mengamankan kamera pengawas atau CCTV tempat tewasya anak Tamara beberapa waktu lalu.(Instagram)

Artis Tamara Tyasmara bersama mendiang anaknya. Polisi telah mengamankan kamera pengawas atau CCTV tempat tewasya anak Tamara beberapa waktu lalu.(Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya bakal menggelar rekontruksi kasus kematian Dante (6), putra artis Tamara Tyasmara yang tewas tenggelam di kolam renang oleh pacar sang ibu berinisial YA di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Rencananya rekontruksi akan dilakukan pada pekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekontruksi di TKP. "Dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi di TKP," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Selasa (27/2/2024).

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 1998 ini menuturkan proses rekonstruksi dilakukan guna mengumpulkan fakta-fakta dalam mengungkapkan kasus kematian Dante. Namun dia belum memastikan tanggal pelaksanaan dari proses rekonstruksi tersebut.

"Nanti kami update lagi untuk kepastian tanggalnya ya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi untuk mengumpulkan fakta-fakta dan membuat kasus ini terang benderang. Prinsip utamanya tetap prosedural profesional dan proporsional," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Hasil autopsi kematian Raden Andante Khalif Pramudityo akrab disapa Dante (6) anak Tamara Tyasmara yang dibunuh oleh kekasihnya YA, tim forensik menemukan jejak air masuk dan menyumbat saluran napas Dante.

Tim Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Farah Kaurow mengatakan, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal akibat tenggelam."Korban meninggal akibat tenggelam ya, dan masuknya air ke dalam saluran pernapasan," ucap dr. Farah kepada wartawan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

"Saat diautopsi jenazah sudah membusuk dan organ tubuhnya sudah mulai melunak terutama parunya sudah mencair. Jadi kita asumsikan banyak air yang masuk, untuk jejak organ parunya tidak ditemukan lagi," ungkapnya.

Selain itu Farah menegaskan kesimpulan dalam kasus kematian Dante karena tenggelam ini dapat dipastikan benar berdasarkan hasil pemeriksaan sumsum tulang paha. Adapun hasil pemeriksaan itu menunjukkan adanya destruksi asam dan tanda-tanda tumbuhan air di tubuh Dante. 

"Air yang ada di lambung sehingga mencair, usus atau parunya jadi mengembang jadi agak susah. Karena sudah 10 hari korban dimakamkan, dapat dikatakan pada malam itu juga kami melakukan pemeriksaan destruksi asam dan sumsum tulang serta hati, dari situ kami temukan tumbuhan air berupa ganggang," tuturnya.

Kekasih sang ibu Tamara Tyasmara, seorang pria dengan inisial YA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara. Saat ini, Polda Metro Jaya sudah menahan dan menetapkanya sebagai tersangka. (Angga)
 

News Update