ADVERTISEMENT

Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya, Gelar 12 Adegan Rekonstruksi Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Dante

Rabu, 28 Februari 2024 15:54 WIB

Share
Ilustrasi tenggelam. Polisi me (ist)
Ilustrasi tenggelam. Polisi me (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Agar dapat mengungkap tabir terkait kasus kematian Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) anak dari aktris Tamara Tyasmara, penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (28/2/2024), menggelar rekonstruksi.

Rekonstruksi dilakukan tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya di dua lokasi, yakni di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dan lokasi kedua di TKP kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan rekonstruksi terkait dengan terjadinya peristiwa tindak pidana perkara setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, atau turut melakukan kekerasan terhadap anak dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana atas kesalahannya menyebabkan orang mati yang terjadi di Kolam Renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang terjadi hari Sabtu (27/1/ 2024) sekira jam 17.00 WIB.

Sementara rekonstruksi adegan dimulai sejak pukul 10.41 WIB. Dengan dihadiri tersangka yakni Yudha Arfandi (33), ibu korban Tamara Tyasmara, dan beberapa penyidik diturunkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi.

Selain itu dalam rekonstruksi ibunda Dante, Tamara Tyasmara dihadirkan, kemudian dilanjutkan dengan adegan Tamara berkomunikasi dengan Yudha melalui Whatsapp pukul 09.00 WIB.

Setelah itu Bara kembali membacakan adegan selanjutnya, yakni Tamara yang menumpangi mobil menuju rumah Yudha. 

Rekonstruksi dilakukan sebanyak 12 adegan, hingga Yudha berangkat menuju kolam renang bersama Dante, anak perempuannya berinisial MAA, dan sopirnya.

"Adegan ke 12, pukul 12.00 WIB Yudha diantar sopir menggunakan mobil Toyota Avanza hitam ke kolam renang," ungkap Bara. Rekonstruksi adegan dilanjutkan di tempat kejadian perkara (TKP). (Angga)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT