Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Kriminolog hingga Gestur Tubuh Ungkap Motif Kematian Dante

Sabtu 09 Mar 2024, 18:53 WIB
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap tersangka YA kekasih Tamara Tyasmara saat dibawa ke Polda Metro Jaya. (Ist)

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap tersangka YA kekasih Tamara Tyasmara saat dibawa ke Polda Metro Jaya. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian sampai saat ini belum membeberkan motif pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6) yang dilakukan kekasihnya berinisial YA yang kini berstatus tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya memeriksa saksi poligraf guna mengungkap motif kematian Dante.

"Hari Rabu telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi bekerja sama dengan saksi Poligraf, hasilnya masih diproses mohon waktu," katanya kepada wartawan, Sabtu, 9 Maret 2024.

Ade Ary berujar bahwa masih ada dua saksi ahli yang akan dimintai keterangan guna mengungkap apa sebenarnya motif tersangka YA tega membunuh Dante di kolam renang.

"Kemudian ada dua ahli yang masih dikoordinasikan oleh penyidik yaitu ahli gestur tubuh dan Kriminolog," paparnya.

Dijelaskan Ade Ary, proses pendalaman terus dilakukan guna mengungkap motif kematian Dante. Sehingga kasus pembunuhan tersebut terungkap.

"Sehingga sesuai itu antara keterangan saksi, keterangan tersangka barang bukti dan TKP, itu semuanya match, semuanya sesuai," katanya.

"Jika ada yang tidak sesuai itu didalami kembali ini masih terus dilakukan pendalaman," sambungnya.

Sebelumnya, hasil autopsi kematian Raden Andante Khalif Pramudityo akrab disapa Dante, anak Tamara Tyasmara yang dibunuh oleh kekasihnya YA, tim forensik menemukan jejak air masuk dan menyumbat saluran napas Dante.

Tim Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Farah Kaurow mengatakan, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal akibat tenggelam.

"Korban meninggal akibat tenggelam ya, dan masuknya air ke dalam saluran pernapasan," ucap dr. Farah kepada wartawan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait
News Update