ADVERTISEMENT

Ibu Tamara Tyasmara Diperiksa Kasus Kematian Dante, Ristia: Setop Bully Anak Saya

Selasa, 20 Februari 2024 19:39 WIB

Share
Artis Tamara Tyasmara bersama mendiang anaknya. Polisi telah mengamankan kamera pengawas atau CCTV tempat tewasya anak Tamara beberapa waktu lalu.(Instagram)
Artis Tamara Tyasmara bersama mendiang anaknya. Polisi telah mengamankan kamera pengawas atau CCTV tempat tewasya anak Tamara beberapa waktu lalu.(Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tidak terima anaknya dibully, ibu Tamara Tyasmara, Ristia diperiksa sebagai saksi atas kematian Dante (6) di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024). Ristia  menganggap anaknya tidak bersalah.

"Nak kamu itu dihujat, nak kamu dihujat, mama enggak terima kamu diam," kata Ristia sembari menangis di Polda Metro Jaya kepada wartawan.

Selain itu Ristia mengatakan Tamara tidak bersalah. Selain itu dirinya pun tak menaruh kecurigaan saat Tamara menitipkan Dante ke Yudha Arfandi alias YA, tersangka pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

"Saya percaya sama Yudha. Jika saja tidak percaya tidak akan mungkin nitipin," kata Ristia.

Bahkan YA sendiri, lanjut Ristia meminta untuk bisa menjadi bapak sambung bagi Dante.

"Saya sudah percaya sama dia, sudah dua kali berenangnya dan saya kasih ke dia," ungkapnya.

Sementara itu Ristia meminta kepada publik agar berhenti membully Tamara. "Anak saya sangat terpukul atas kematian Dante. Saya sudah hancur, anak saya lebih hancur," pungkasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan YA tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). YA merupakan kekasih Tamara.

YA sendiri dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Yudha pun terancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT