BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Polisi bakal panggil oknum Dosen yang diduga lakukan pelecehan verbal pada mahasiswinya tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menyebut, pihaknya akan memanggil oknum Dosen berinisial MDR yang telah mengundurkan diri dari kampus tersebut.
"Belum, kita belum melakukan (pemeriksaan). Kita masih dalam tahap berkoordinasi dengan pihak UIKA, mungkin secepatnya kita akan klarifikasi kepada dosen tersebut," kata Rizka, Jum'at (6/10/2023).
Saat ini, kata Rizka, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kampus UIKA, yang mana dalam koordinasi tersebut, perwakilan kampus menyebut MDR telah melakukan klarifikasi.
"Namun untuk korban sendiri atau yang diinformasikan telah terjadi dugaan pelecehan, baik ke universitas maupun ke kepolisian tidak ada laporan," terangnya.
Jadi, sambung Rizka, baik universitas ataupun kepolisian masih belum mengetahui apa bentuk pelecehannya dan juga belum menerima laporan siapa yang menjadi korban pelecehan oknum dosen tersebut.
"Sudah dilakukan upaya klarifikasi oleh pihak universitas terhadap mahasiswa bimbingan oleh dosen MDR, itu semua memberikan keterangan bahwa tidak pernah menjadi korban pelecehan. Nah ini yang sampai saat ini, kami dari pihak kepolisian maupun UIKA itu masih mencoba mencari, siapa korban yang dimaksud dalam unggahan video tersebut," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, viral, Mahasiswi Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor diduga jadi korban pelecehan oleh dosennya.
Pihak kampus yang kini telah mengetahui hal tersebut pun menyebut akan segera memanggil dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap Mahasiswinya ini.
Kasus dugaan pelecehan seksual di dunia pendidikan ini pun viral di akun media sosial TikTok.
Akun dengan nama @mahasiswiuika tersebut mengunggah video berdurasi 24 detik.
Pengunggah yang diduga korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum dosen UIKA Fakultas Agama Islam berinisial MDR.
Dalam video, pengunggah merinci tindakan tak terpuji apa saja yang dilakukan seorang tenaga pengajar kepada mahasiswi itu.
Mulai dari video call, hingga meminta korban mengirim foto tanpa busana.
Terpisah, Kepala Bagian Humas UIKA Bogor, Nurdin Al-Azies mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengetahui video viral tersebut.
Meski demikian, video yang sempat ditonton sebanyak sekitar 5.000 kali itu kini sudah menghilang.
"Terkait informasi yang baru saja kami dapatkan, perihal kasus yang dihadapi mahasiswi, pihak kampus sedang bertindak cepat dan sedang menyelidiki kasus yang sebenarnya terjadi. Insya Allah akan segera kami panggil yang bersangkutan sesegera mungkin," kata Nurdin, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, kampus bertindak cepat dan langsung menyelidiki kebenaran yang terjadi.
Ia pun meminta kepada korban agar segera melapor ke bagian Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang ada di Kampus UIKA Bogor.
“Kami berharap, yang bersangkutan segera melaporkan kasus ini ke bagian satgas PPKS unit rekorat. Agar kasusnya bisa tertangani dengan benar. Semua informasi dan data pribadi dari korban akan kami pastikan terlindungi,” jelasnya.
Menurut Nurdin, UIKA Bogor berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus kekerasan.
Baik di antara mahasiswa, maupun oleh dosen kampus sendiri.
“UIKA Bogor telah berkomitmen akan menindak tegas, siapapun yang terlibat kasus kekerasan apapun termasuk pelecehan terhadap mahasiswa maupun dosen,” pungkasnya. (Panca Aji)