ADVERTISEMENT

Pastikan Kasus Cabul di Tambun Bekasi Dikawal, Polisi: Tersangka Sudah di Dalam Sel

Sabtu, 14 Oktober 2023 10:54 WIB

Share
Foto : Ilustrasi pelecehan seksual. (Ist).
Foto : Ilustrasi pelecehan seksual. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Polres Metro Bekasi pastikan pria berinisial DSN (26) kini berstatus tersangka. Tak hanya itu saja, bahkan tayah tiri dalam kasus pelecehan seksual di Tambun Bekasi itu saat ini sudah berada di Jeruji Besi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro membenarkan bahwa DSN kini telah ditangkap.

"Sekarang tersangka, orangnya di dalam di tahan (tahanan Polres)," kata Kompol Widodo Saputro, Sabtu (14/10/2023).

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh DSN terhadap anak tirinya yaitu N (7), pihaknya sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi.

"Terdapat lima orang saksi diperiksa sejauh ini," jelasnya.

Akibat perbuatannya, DSN dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016.

Adapun hukuman yang akan diterima oleh pelaku ialah kurungan selama 15 tahun penjara. Diberitakan, kasus pencabulan ini terjadi pada 23 September 2023 lalu, sekira pukul 03.00 WIB.

Saat itu, ibu korban yaitu Nuraini sedang mencuci baju pada dini hari curiga dengan aktivitas suaminya yaitu DSN. Karena penasaran, lalu Nuraini pun masuk ke dalam kamar.

Nahas, Nuraini melihat suaminya itu setengah telanjang dan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap N (7) yang sedang tidur.

"Pas sampai kamar nyamperin, astaghfirullah, saya lemas dan jatuh, saya teriak ayah ngapain, itu kelamin kamu kelihatan, dia nyamperin saya dari yang tadinya posisi lagi tidur celananya setengah terbuka gitu," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Mitha Aullia
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT